
Infopubliknews.online -Manado, 25 November 2025 – Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen, didampingi Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter, bersama seluruh anggota BANGGAR DPRD.

Dalam pembahasan tersebut, Legislator Cindy Wurangian dari Fraksi Golkar menyampaikan sikap tegas dari pihak legislatif terkait jumlah Ranperda yang akan diproses. Meskipun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) telah menyodorkan 8 Ranperda prakarsa Gubernur, DPRD mengambil keputusan untuk hanya menerima 4 buah Ranperda prakarsa Gubernur, disesuaikan dengan kapasitas dan anggaran.
“Anggaran yang dialokasikan untuk pembahasan Ranperda di DPRD hanya cukup untuk 5 Panitia Khusus (Pansus) yang menjadi Perda prakarsa DPRD,” ungkap Cindy Wurangian. Ranperda prakarsa Gubernur sisanya akan disesuaikan dan dibahas pada APBD Perubahan 2026.
Cindy Wurangian juga melontarkan kritik dan peringatan keras kepada pihak Eksekutif agar kesalahan penumpukan Ranperda di akhir tahun tidak terulang kembali, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. “Kami berharap yang tertumpuk di akhir tahun kiranya Ranperda-Ranperda yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai ‘running’ di bulan Januari 2026 untuk membahas Ranperda yang berkualitas,” pungkasnya.
(Michael rusly)

