
Infopubliknews.online -Manado, 27 November 2025 – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, pagi ini. Rapat ini membahas pembicaraan Tingkat II Terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekda dr. Steaven Dandel M.Ph, Kepala SKPD, Para Camat, Pejabat eselon, insan Pers, dan undangan lainnya.
Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan terima kasih atas pembahasan dari TAPD dan Banggar DPRD. “Dengan tuntasnya pembahasan ini, kita akan lanjutkan pada tahapan selanjutnya dan nantinya akan disetujui oleh Gubernur Sulut. Mari kita awasi bersama agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Manado menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget.
Rapat ini merupakan pembicaraan Tingkat II dan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekda dr. Steaven Dandel M.Ph, Kepala SKPD, Para Camat, Pejabat eselon, insan Pers, dan undangan lainnya.

Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan terima kasih atas pembahasan dari TAPD dan Banggar DPRD. “Dengan tuntasnya pembahasan ini, kita akan lanjutkan pada tahapan selanjutnya dan nantinya akan disetujui oleh Gubernur Sulut. Mari kita awasi bersama agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Manado tahun anggaran 2026 dilakukan setelah pembacaan laporan Badan Anggaran oleh anggota Dewan Terhormat Elryc Mosal.
(michael rusly)

