
nfopubliknews.online Manado 28 april 2026 -Aktivitas Galian C di Desa Paal 4, Kecamatan Tikala, dipastikan telah mengantongi izin dan memenuhi seluruh prosedur yang dipersyaratkan. Hal itu disampaikan pihak pengelola yang enggan disebutkan namanya saat memberikan keterangan, Senin 28/4.
Menurutnya, setiap kegiatan penggalian material hingga pengangkutan telah dijalankan sesuai aturan. Aspek kebersihan jalan juga diperhatikan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Prosedur galian C sudah memenuhi syarat. Setiap kegiatan pengangkutan material, penggalian material bahkan kebersihan jalan telah dilakukan sehingga tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, material hasil galian C diangkut Untuk Kepentingan Masyarakat
“Material tersebut dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu material juga diangkut ke fasilitas masyarakat seperti penimbunan jalan berlubang dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pengelola menegaskan bahwa pemanfaatan material galian C tersebut murni untuk kepentingan publik dan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Menyikapi pemberitaan oleh sebuah media onlin yang lain mengatakan bahwa aktifitas galian C tersebut memiliki izin tapi tidak sesuai prosedur di dalam surat izin tersebut, setelah wartawan Detektif.asia turun langsung ke lokasi guna mengkonfirmasi atas pemuatan berita miring tersebut ternyata apa yg di muat pada media tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Fakta di lapangan memperlihatkan kegiatan pekerja yang sedang membersihkan jalan dari sisa-aisa material yang jatuh di jalan, bahkan pengerja di lokasi tersebut menyiapkan air untuk membersihkan material yang jatuh di jalan, menurut pengelola bahwa sebelum mereka melakukan kegiatan galian C mereka telah memikirkan semua termasuk izin dan kebersihan jalan, pengelola juga mengatakan mereka juga membayar pekerja kebersihan material bahkan menyewa mobil tanki air 2 hari sekali untuk membersihkan jalan dari tumpahan material.
(michael rusly)


