nfopubliknews.online Minahasa Warembungan -Pencalonan Hukum Tua Se Kabupaten Minahasa Kini Membuka Lebar, pendaftaran beliau kembali dipercayakan oleh berbagai elemen masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai Hukum Tua Desa Warembungan dan kini telah ditetapkan dengan Nomor Urut (2) yang biasa di sebut LPL 2 (Lius Paulus Leke Nomor urut 2, selanjutnya Keputusan Lius Paulus Lengke untuk kembali mencalonkan diri didasari oleh komitmen untuk menuntaskan program-program strategis yang telah berjalan Demi Perubahan Desa Warembungan telah mengalami berbagai transformasi positif, baik dari sisi tata kelola administrasi maupun pembangunan infrastruktur desa.
“Kepercayaan ini adalah amanah. Fokus utama ke depan adalah memastikan keberlanjutan pembangunan yang merata serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan dan akuntabel bagi seluruh warga Desa Warembungan,” ujar Lius Paulus Leke dalam keterangan resminya.
Beberapa poin utama yang menjadi visi misi Lius Paulus Leke dalam pencalonan kembali ini Bernomor urut (2) meliputi:
Keberlanjutan Infrastruktur: Memastikan infrastruktur dan fasilitas publik desa tetap dalam kondisi prima.
Memperkuat sektor UMKM dan ekonomi kreatif serta digitalisasi layanan administrasi desa untuk kemudahan warga di wilayah Warembungan
Proses pendaftaran beliau disambut antusias oleh para pendukung yang berharap Desa Warembungan dapat terus berkembang di tangan pemimpin yang sudah teruji dan berpengalaman.
Lius Paulus Leke dinilai memiliki pemahaman mendalam mengenai dinamika dan kebutuhan riil masyarakat setempat.
CALON HUKUM TUA DESA WAREMBUNGAN
LIUS PAULUS LEKE MEMILIKI VISI & MISI yang jelas:
VISI
Mewujudkan Desa Warembungan yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pemerintahan yang transparan dan pelayanan prima.
MISI
- Pemerintahan transparan dan akuntabel
- Pembangunan merata
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat
- Kerukunan sosial
- Pelayanan publik berkualitas
PROGRAM KERJA
Bidang Pemerintahan
- Transparansi dana desa
- Pelayanan cepat dan mudah
- Peningkatan kapasitas aparat
Bidang Pembangunan
- Perbaikan jalan dan drainase
- Penyediaan air bersih
- Pengelolaan sampah
Bidang Kemasyarakatan
- Kegiatan sosial dan keagamaan
- Pemuda dan olahraga
- Gotong royong
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Pelatihan usaha dan keterampilan
- Pengembangan UMKM
- Memaksimalkan Koperasi Desa Merah Putih
- Penguatan BUMDes
Bidang Penanggulangan Bencana
- Tim siaga bencana
- Bantuan darurat
- Edukasi mitigasi
Demikian Visi,Misi dan Program kerja ini saya buat, yang akan saya muat dalam rancangan pembangunan jangka menengah Desa Warembungan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa periode 2026-2034 apabila saya terpilih sebagai Hukum Tua.
Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh warembungan untuk menentukan arah masa depan desa dengan memilih pemimpin yang memiliki dedikasi nyata.
(michael rusly)


