Infopubliknews.online Minahasa KOHA – Didorong oleh panggilan hati nurani dan keinginan tulus untuk memajukan kampung halaman, Ir. Christiano Simon Alexander Kambey, S.T. atau yang akrab disapa Recky, secara resmi menyatakan niatnya untuk maju sebagai calon Hukum Tua Desa Koha Nomor Urut 3. Langkah ini muncul sepenuhnya dari gagasan dan kesadaran pribadinya, berbekal latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimilikinya sebagai sarjana teknik, untuk mengabdikan diri demi kemajuan bersama.
Dengan semangat “Torang Siap Deng CRK”, Recky menegaskan kesiapan dan ketersediaannya untuk bekerja, mengabdi, membangun, mengayomi, serta memberdayakan seluruh lapisan masyarakat.
Visi dan Misi
Bekerja,Mengabdi,Mengayomi,Memberdayakan Masyarakat Untuk Desa Koha yang Aman,Adil,Maju Makmur dan Sejahtera, Ia Menambahkan memandang bahwa jabatan Hukum Tua adalah amanah besar untuk melayani, dan semua rencana kerjanya disusun demi satu tujuan utama: mewujudkan Desa Koha yang aman, adil, maju, makmur, dan sejahtera.
“Niat ini murni muncul dari dalam hati dan kesadaran pribadi saya. Sebagai anak desa, saya merasa punya tanggung jawab dan kewajiban untuk menyumbangkan kemampuan, ilmu, dan tenaga demi kemajuan Desa Koha tercinta,” ungkap Recky.
Ia meyakini bahwa kemajuan desa tidak bisa dicapai sendirian, melainkan harus dibangun di atas semangat persatuan dan kebersamaan seluruh warga. Oleh karena itu, Recky menyampaikan permohonan tulus kepada seluruh masyarakat Desa Koha untuk mendoakan, memberikan restu, dan mendukung langkahnya, agar cita-cita menjadikan desa yang lebih baik, mandiri, dan sejahtera dapat terwujud bersama.(michael rusly)


